Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan ciamis kota, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK ciamis kota adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di ciamis kota, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah ciamis kota, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat ciamis kota.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK ciamis kota mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK ciamis kota merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat ciamis kota. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK ciamis kota. Tujuannya: memastikan setiap anak ciamis kota memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK ciamis kota melayani masyarakat pendidikan di ciamis kota, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat